Perlindungan Hukum dan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Fokus FESMI untuk Anggotanya

Setelah membuat Bincang Asik Bicara Musik (BISIK-BISIK) di Yogyakarta dan Solo (15-16 Juli 2024) yang lalu, kini Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) kembali menyelenggarakan BISIK-BISIK di Jakarta. Bertempat di Galeri Indonesia Kaya, Grand Indonesia, Jakarta (24/7) siang.

Dihadiri oleh hampir seluruh pengurus FESMI yang diketuai oleh Yovie Widianto  dan para peserta yang mendaftar acara ini menyajikan topik-topik diskusi yang menarik. seperti Kontrak Perlindungan Profesi, Musicpreneurship, dan Berkolektif Sebagai Kebutuhan.

“Saya selalu punya keyakinan bahwa bangsa ini akan cerdas jika disajikan musik-musik yang cerdas. Bagaimana musik yang cerdas? tidak terbatas pada genre. Musik dangdut, pop, jazz, tradisional, dan lain-lain. Kita harus perjuangkan di semua lini industri kreatif dan memonetize karyanya agar bisa menghasilkan hal baik untuk ekonomi Indonesia. Untuk itu menjadi penting untuk berserikat dan bergabung ke FESMI,” ungkap Yovie membuka acara BISIK-BISIK.

Untuk di Jakarta, BISIK-BISIK membuat dialog interaktif bertajuk “Survive & Thrive Kit For The Emerging Musician” dengan narasumber Noor Kamil, Riko Prayitno, dan Mentari Novel yang menyajikan diskusi tentang tantangan dan cara bertahan di industri musik. Dipandu oleh Endah Widiastuti (direktur Pelatihan dan Pemberdayaan).

Pengalaman di industri musik dari ketiga narasumber yang dihadirkan memberikan gambaran tentang bagaimana menghadapi realita bisnis dan cara berpromosi yang tepat.

“Hal yang paling menarik dari satu karya adalah unsur yang ‘beda’ dan tidak mengikuti tren. Bukan berarti langsung ‘boom’, tapi karya itu akan menemukan komunitas dan market barunya. Yang terpenting itu loyal fans karena mau beli merchandise dan lagu. Aiming-nya harus step by step. Tetap bikin timeline dan terus beraktivitas.” kata Kamil.

Dalam dialog interaktif tersebut juga mengemuka isu-isu perihal strategi promosi dan pencapaiannya, kontrak kerja dan hukum, hingga pengetahuan seputar industri musik lainnya.

Fokus perlindungan hukum dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi dua fokus utama yang ingin diberikan FESMI kepada anggota-anggotanya. Dengan dua hal ini, harapannya musisi dan pencipta lagu bisa berkarya lebih baik lagi dan menghasilkan karya-karya yang berdampak bagi dirinya dan Indonesia.

“Kontrak 360 membuat posisi tawar jadi tidak seimbang. Siapa yang berperan menjadi apa dan siapa yang dijadikan pekerjanya, jadinya bias. Gimana caranya punya posisi tawar? masuk FESMI. Ikut berserikat,” ungkap direktur hukum Panji Prasetyo menjawab pertanyaan tentang fenomena kontrak 360.

Lebih dari 50 partisipan yang hadir menyimak secara penuh dialog ini hingga acara berakhir pada pukul 17.00 WIB.

Acara ini terselenggara berkat dukungan LPS, BPJS Ketenagakerjaan, dan Galeri Indonesia Kaya.